Sandra Moniaga Di Dampingi Kepala Bagian Persidangan

 

SULUT Nusantaranews24.com.-Hadiri kegiatan “Harmonisasi” atas perubahan  Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2017. Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga di dampingi Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulut Jerry Hamonsina SSTP bertandang di Kantor Kemenkumhan Provinsi Sulawesi Utara, selasa 15/2-2023.

Pada kesempatan itu hadir pula Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Dr. Flora Krisen SH.MH  yang di terima langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H.

Sebagaimana diketahui Hakikat “Perda”  yaitu  sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah juga  merupakan fungsiperaturan daerah yang tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.

Adapun tujuan di laksanakan Harmonisasi perubahan atas PERDA  Sulut nomor 4 tahun  2017 menurut  Karo Hukum Flora Krisen yaitu  tentang organisasi dan tata kerja” INSPEKTORAT”, Badan perencanaan pembangunan daerah, Lembaga tekhnis  daerah serta  lembaga lain di Sulawesi Utara..

Sekwan DPRD Sulut  turut memberikan apresiasi kepada kemenkumham wilayah Sulawesi Utara atas upaya selama ini boleh terjalin kebersamaan serta menjaga dan menjalankan legitimasi hukum terutama peraturan daerah di provinsi Sulawesi Utara ungkap Sekwan DPRD Sulut Ir. Sandra Moniaga

Achmad Yani Ishak

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *