Manado Nusantaranews24.com-Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),kembali melakukan pembahasan bersama mitra kerja.
Ketua Pansus Cindy Wurangian mengatakan bahwa saat ini mereka telah mengundang seluruh OPD yang terkait sesuai SK Gubernur yang dimana sudah di tugaskan,
” Tadi sudah memberikan kesempatan kepada masing-masing SKPD yang hadir,yang terundang ada 15 SKPD dan yang hadir 11 SKPD, jadi ada 4 SKPD tidak hadir pada siang hari ini dan dari yang hadir pada umumnya penjelasan-penjelasan yang disampaikan keterlibatan dari masing-masing SKPD terkait dengan Ranperda ini sudah cukup jelas hanya ada dua dinas yaitu ESDM dan Perkebunan yang tadi mengaku bahwa mereka baru hari ini tahu terkait dengan Ranpeda ini,”ungkap Srikandi Cantik Partai Golkar ini, Senin (20/02/23) usai rapat.
Wurangian pun mengakui bahwa pansus berkomitmen dengan efektif dan efisien untuk membahas Ranperda ini,
“Kami mohon agar ini ada keseriusan dari pihak eksekutif dari segi kehadiran dalam rapat-rapat dan kesiapan mereka untuk merespon pertanyaan-pertanyaan dari anggota pansus,karena ranperda ini nanti akan berlaku selama 30 tahun, jadi apa yang kita bahas saat ini kalau disahkan tahun ini akan berlaku sampai 2052 dan ini perlu pemikiran yang serius agar supaya apa yang kita tetapkan nanti di ranperda ini tidak menjadi rancuh,”jelasnya.
Lanjutnya katanya,karena Ranperdabm ini esensinya kita lihat bahwa populasi terus bertambah maka mereka akan membutuhkan lahan, atau bisanya tempat tinggal,
“Tapi saat ini indeks kualitas udara sekarang menuruy laporan dari tim ahli itu terus menurun,indeks kualitas air juga terus menurun,maka diharapkan melalui ranperda ini bisa diatur bisa di tata sehingga indeks buatan itu bukan menurun namun bisa meningkat dan juga dalam mengahadapi populasi kita yang seperti ini semakin meningkat,nanti tidak kewalahan mengatur tata lingkungan.”ujar wurangian.
Selain itu ditambahkannya bahwa saat ini pembahasan belum masuk pada substansi jadi nanti akan ada agenda bahas pasal demi pasal,
“pasal yang akan di bahas hanya 15 pasal, tetapi semua berpotensi, namanya kita masih membahas berarti apa yang kita pegang, ini kan belum final. Jadi berdasarkan masukan-masukan nanti mungkin bisa bertambah dan juga lampiran-lampiran meskipun cuman 15 pasal tapi saya yakin ada lampiran-lampiran yang nanti melengkapai ranperda ini dan lampiran-lampiran itu yang penting jadi nanti akan berkembang saat nanti akan melakukan pembahasan pasal demi pasal.”pungkasnya. *