Pelaku Penganiaya Bocah Hingga Patah Tulang Belum Ditangkap

Nusantaranews24 com, Batu Bara – Malang benar nasib Af (11) bocah yang masih duduk dibangku SD warga Tanjung Tiram, mengalami patah tulang paha, pinggul bergeser dianiaya oleh Ags warga yang sama namun belum ditangkap. Penganiayaan terjadi 5 Januari 2023 dan ayah korban sudah buat laporan Polisi (09/02/2022).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan ketika dikonfirmasi melalui pesan wasap mengatakan “Surat Perintah Penangkapan sudah keluar Bang, Mohon waktu” Kamis (02/03/2023).
Sementara, Pj Kepala Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram, Fakhrul Rozi ketika di konfirmasi mengatakan, kedua belah pihak sudah pernah di mediasi pihak desa namun tidak ada titik temu.
Masih melalui sambungan seluler, orang tua korban, Sulaiman mengatakan, saat itu anaknya melintas di Dusun Sempurna, Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram bertengkar dengan temannya dan pelaku datang untuk melerai.
” Namun pelaku mengangkat korban tinggi – tinggi lalu dibantingkan, kata Sulaiman yang diaminkan anaknya (korban-red).
Menurutnya kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Batu Bara tanggal 9 Januari 2023.
Kini korban masih terbaring dikediamannya dengan kondisi tulang paha patah, pinggang bergeser.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *