Pematang Siantar –Nusantaranews 24.Com
Para pedagang yang berjualan disekitaran taman merdeka mengeluh dengan kebijakan pengelola parkir, pasalnya mereka yang berjualan dipatok diluar ketentuan yang berlaku, bahkan mereka merasa terperas oleh kebijakan yang diterapkan pengelola parkir.
Salah satu pedagang inisial BD saat ditemui kru News 24 pada selasa 14/03/2023/disekitaran jalan WR.Supratman kecamatan siantar barat, kelurahan proklamasi mengatakan, bahwa para pedagang dimintai uang parkir diluar batas kewajaran,dan diluar ketentuan yang diterapkan pihak Dishub.
“Lebih lanjut BD menjelaskan, seperti saya per hari dipatok 10 ribu, itu kalau hari biasa, kalau sabtu -minggu bisa sampai 15 hingga 20 ribu diminta mereka “ujarnya.
yang diatas trotoar lain lagi bang, mereka diwajibkan bayar sebesar 25 ribu per minggu, lain lagi biaya retribusi sampah sebesar 1500 per hari “cetusnya.
Kemudian BD pun bertanya kepada kru, sebenarnya berapa tarif parkir yang ditentukan dari dinas perhubungan, dari mana dia bisa menerapkan tarif parkir seperti itu, kami para pedagang sangat kecewa dengan adanya pungutan parkir dengan jumlah diluar batas kewajaran “ujar BD mengakhiri perbincangan.
Seperti pedagang yang berjualan diatas trotoar, kan gak cocok kalau dipungut biaya parkir, tapi kini mereka diwajibkan harus bayar sebesar 25 ribu rupiah per minggu kepada pengelola parkir, “ujar salah satu pedagang yang berjualan diatas trotoar.
Selanjutnya para pedagang meminta pihak Dishub mengevaluasi kinerja pengelola parkir yang nakal,yang buat kebijakan seenak perutnya sendiri, kalau perlu pihak dishub mengganti orang seperti ini “ujar pedagang yang berjualan disekitaran taman merdeka kepada kru Nusantaranews24 ini.
Salah satu petugas Dishub saat dikonfirmasi kru News 24 terkait tarif parkir yang mencekik leher pedagang ini, mengatakan, pihak tidak pernah mengeluarkan tarif parkir sebesar yang disebutkan, disitu telah dipasang plank tarif parkir, itulah ketentuan dari kami “ujar petugas Dishub.(Red/AR)*