Nusantaranews24.com, Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara amankan Satu orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)
di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara Minggu (19/03/2023), sekira pukul 15.00 Wib.
Peristiwa curat itu terjadi Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 02.00 wib, di Dusun IV Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih, dengan tersangka berinisial YMK, (28) tahun, warga setempat
Barang bukti (Barbut) Satu unit sepeda Merk yamaha vision, Satu buah buku kepemilikan kendaraan bermotor dan Satu lembar surat tanda kendaraan bermotor
Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH.MH menjelaskan, pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 02.00 wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu ) unit sepeda motor merk Honda Vision dari rumah milik Marihot Sitanggang (pelapor-red).
” Kemudian atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke pihak polsek indrapura” ungkap Kapolsek Jonni.
Mendapat laporan tersebut, pada hari Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 14.00 wib, unit reskrim polsek indrapura dipimpin kanit reskrim *Iptu Jimmy R. Sitorus.S.H. mendapatkan informasi tentang pelaku dan keberadaan pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
” Team opsnal langsung bergerak ke Desa Tanjung Harapan dan menangkap pelaku yang bernama Yudi Muliadi Kristian (YMK) dan dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya” pungkas AKP Jonni.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Indrapura, guna penyelidikan lebih lanjut.