Benarkah Pisroha SE,Diduga Aktor Disebalik Kekisruhan Pada Koperasi BUTU Kampung Dusun Pusaka,Kabupaten Siak

Nusantaranews24.com,Siak —- Benarkah Pisroha, SE Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kampung Dusun Pusaka, diduga sebagai aktor dalang kekisruhan yang terjadi di tubuh Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU)?.

Sebagaimana informasi dan data yang diperoleh awak media dari narasumber yang dapat dipercaya, dimana Pisroha, SE di duga melakukan tindakkan melegalkan pertemuan Rapat Anggota Luar Biasa tanpa prosedural, dan melegalkan hasil putusan Rapat Anggota Luar Biasa Ilegal tanpa didukung administrasi yang syah dengan turut menandatangani Berita Acara hasil Rapat Luar Biasa tertanggal 8 Maret 2023 yang ditanda tangani oleh Nurlianasah selalu Penghulu Kampung Dusun Pusaka Kab Siak dengan menggunakan Kop Surat Penghulu dengan nomor : 100/Pem/KP-DP/2023/01.

Suherman yang diangkat sebagai Ketua baru Koperasi BUTU Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusaka, yang diangkat berdasarkan lampiran Berita Acara surat yang diterbitkan Nurlianasah selaku Penghulu dengan nomor surat : 100/Pem/KP-DP/2023/01 tertanggal 08 Maret 2023, diketahui adalah suami dari Pisroha, SE Sarjana Pendamping (PPKUMKM) Kampung Dusun Pusaka mewakili Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak untuk lakukan penyuluhan kepada Koperasi yang berada di Wilayah Kecamatan Pusako.

Dan berdasarkan Informasi yang diperoleh, berbagai upaya yang diduga dilakukan Pisroha, SE untuk menjadikan Suherman yang diduga adalah Suaminya sebagai Ketua baru, sebelum masa bakti Hendra Yulizar Ketua dan Alfian Ketua Badan Pengawas Koperasi BUTU periode 2018-2023 habis. Dengan demikian, harapan Pisroha, SE ketika Suaminya duduk sebagai Ketua, maka Dirinya akan mengundurkan diri dari Tenaga Honorer Kab.Siak

Akan hal tersebut diatas, team media berusaha meraih informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Dengan mencoba lakukan konfirmasidengan Pisroha, SE, via Whatsapp pribadinya 082284106133 baru-baru ini.

Adapun konfirmasi yang dilakukan sebagai berikut :
1. Apakah benar ibu bernama Pisroha, SE?
2. Apakah Ibu benar merupakan Tenaga Honorer Kab.Siap dibawah naungan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. yang ditempatkan sebagai Sarjana Pendamping (PPKUMKM) untuk Tenaga Penyuluhan Koperasi Lapangan (PPKL) ?
3. Sudah berapa lama sebagai tenaga honorer di Pemkab Siak dan ditugaskan sebagai Tenaga Penyuluhan Koperasi Lapangan Kerja (PPKL)?
4. Apakah benar adanya dugaan selaku Sarjana Pendamping yang difungsikan sebagai Tenaga Penyuluhan Koperasi Lapangan Kerja (PPKL) di Kec.Pusaka diduga mengobok-obok AD/ART Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) ?, Diduga turut tabrak Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 Tentang Perkoperasian, dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 19 tahun 2015 Tentang Rapat Anggota, dengan dugaan ikut serta dalam pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi BUTU Illegal yang diduga dilaksanakan oleh Penghulu dikantor Penghulu tertanggal 07 Maret 2023 lalu?. Diduga turut serta melegalkan Surat dan Berita Acara Pemberhentian Pengurus dan Badan Pengawas (BP) Koperasi periode 2018-2023, dan pengangkatan Suherman selalu Ketua baru yang diduga ilegal dan tidak sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan kementrian Koperasi?.
5. Atas dasar hukum apa selaku Tenaga Honorer diduga turut serta dalam pelaksanaan dan turut melegalkan surat dan berita acara pemberhentian dan pengangkatan Suherman selaku Ketua Baru Illegal?
6. Apakah dugaan tindakan yang dilakukan atas saran dan/atau disetujui oleh Kepala Dinas Koperasi?
7. Dan apakah dirinya selaku Sarjana Pendamping, telah dilakukan pemanggilan yang dilakukan oleh Kadis Koperasi, akan surat yang diberikan Hendra Yulizar Ketua Koperasi BUTU Periode 2018-2023?
8. Dan apakah benar diduga telah melakukan postingan kegiatan pelaksanaan rapat luar biasa Koperasi BUTU, yang diduga illegal dengan akun FB Pies Nie yang diduga miliknya Pribadi, sebagaimana bukti postingan yang diperoleh team media?

Namun amat disayangkan konfirmasi tersebut diatas, yang dilakukan via whatsapp pribadinya 082284106133, hingga berita ini diunggah belum dapat memberikan jawaban apapun, sehingga terkesan diam dan bungkam….. (Andri/Syafrun/Team)

Sumber : DPP Aliansi Media Indonesia (AMI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *