Pencuri Kotak Infak Masjid di Batu Bara Diamankan Polisi

Nusantaranews24.com, Batu Bara – Unit reskrim Polsek Indrapura mengamankan Satu orang pelaku pencurian kotak infak Masjid An-Nur Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (20/03/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

 

Bacaan Lainnya

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI /  42 / III / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 20 Maret 2023.

 

Pelaku berinisial RA (15) tahun, warga Batu Bara diamankan petugas di Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes membenarkan penangkapan tersebut.

 

Lebih lanjut dijelaskan, team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya 1 (satu) orang pelaku pencurian kotak infak sedang berada Di Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras.

 

Mendapat informasi dimaksud, Kanit Reskrim Polsek Indrapura  Iptu Jimmy R Sitorus, S.H bersama team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang di dapat dari informan, kemudian  mengamankan pelaku.

 

” RA dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut” ungkap Kapolres mengakhiri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *