Nusantaranews24.com, Batu Bara – Unit reskrim Polsek Indrapura mengamankan Satu orang pelaku pencurian kotak infak Masjid An-Nur Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (20/03/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 42 / III / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 20 Maret 2023.
Pelaku berinisial RA (15) tahun, warga Batu Bara diamankan petugas di Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes membenarkan penangkapan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwasanya 1 (satu) orang pelaku pencurian kotak infak sedang berada Di Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras.
Mendapat informasi dimaksud, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, S.H bersama team Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang di dapat dari informan, kemudian mengamankan pelaku.
” RA dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut” ungkap Kapolres mengakhiri.