Tiga Pasangan Selingkuh Terkena Ops Pekat Toba 2023, Sepasang Warga Asahan, Dua Pasang Warga Batu Bara

Nusantaranews24.com, Batu Bara – Polres Batu Bara melaksanakan Ops pekat toba – 2023 di Hotel Arakundo, Hotel Parna dan Hotel Wilgant yang ada di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

 

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan ops pekat toba 2023, Polres Batu Bara berhasil mengamankan Tiga pasang laki laki dewasa dan perempuan dewasa di Tiga hotel yang disebutkan.

KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi humas Iptu Abdi Tansar Sabtu (01/04/2023)  membenarkan pihaknya telah mengamankan Tiga Pasangan bukan suami isteri.

 

Abdi Tansar mengatakan, razia Pekat Toba ini dilaksanakan pada Jum’at (31/03/2023) pukul 22.00 Wib.

 

” Ketiga pasangan bukan muhrim yang diamankan langsung digelandang ke Mako Polres Batu Bara guna dilakukan pembinaan.

 

Menurut Plt Kasi humas, Ketiga pasangan tersebut diamankan dari Tiga hotel di Batu Bara, yakni Hotel Arakundo, Hotel Parna dan Hotel Wilgant.

 

” Setelah dilakukan pembinaan serta arahan, pagi ini pasangan tersebut sudah pulang dijemput pihak keluarga,” kata Abdi Tansar.

 

Terhadap pemilik hotel kata Iptu Tansar, diberikan himbauan agar di bulan suci ramadhan ini tidak memberikan ruang kepada pasangan yang bukan suami isteri.

 

Adapun nama pasangan selingkuh yang diamankan petugas, H Panjaitan, (39) Tahun, Alamat Sungai Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Asahan

2. Yn, (21) Tahun, Alamat Sungai Apung Bandar Jawa Asahan

3. D Tampubolon, (43) Tahun Alamat Cinta Damai Batu Bara

4. SR (28) Tahun Alamat Simpang gambus Batu Bara

5. Rio Sutiono 19 Tahun Alamat Pematang jering Batu Bara dan

6. Rn (21) Tahun Alamat Kuala Tanjung Batu Bara.

 

Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin yang dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolda Sumut Nomor : STR /119 /III/Ops.1.3.1/2023 tanggal 30 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan Ops Pekat Toba -2023 secara serentak pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2023.

 

Dengan adanya surat dari Kapolda Sumut, Kapolres Batu Bara mengeluarkan Surat  perintah Nomor ; Sprin/391/III/Ops 1.3.1/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal penunjukan personil yang melaksanakan  razia / penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel / penginapan, kafe remang – remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainya pada bulan ramadhan tahun 2023.

 

Kegiatan berjalan tertib, aman dan terkendali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *