Nusantaranews24.Com Bagan Sinembah Permainan jenis mesin Online yang terindikasi bermoduskan judi dibeberapa tempat (Warung) untuk Kecamatan Bagan Sinembah,kian marak dan tidak tersentuh Hukum.
Hasil penelusuran dari beberapa Tim Media Online pada 29/4/23,terangkum keterangan bahwa kegiatan Gelper tersebut secara spesifikasi mendapat backingan dari oknum aparat.
Gelper dengan permainan jenis tembak ikan ataupun Scater tersebut dimiliki oleh bandar perseorangan.Akan tetapi untuk keamanannya diduga pemilik Gelper bekerjasama dengan meminta bantuan kepada Oknum aparat tertentu.
Konon oknum yang menjadi backing dari permainan Gelper mendapat fee dan dana Operasional dari sang pemilik atau bandar.
“Sebenarnya kami masyarakat disini sudah merasa resah dan risih atas keberadaan dari mesin-mesin perusak Akhlak ini ujar seorang tokoh masyarakat Boltrem serta jalan DI.Panjaitan yang enggan disebut atau dipublikasikan jati dirinya.Perlu diketahui oleh orang Bapak-Bapak Wartawan,….sudah banyak anak-anak dan cucu kami menjadi korban dari permainan Gelper ini. Bahkan tak sungkan-sungkan lagi anak-anak kami itu mengambil dan menjual barang dari rumah untuk memenuhi keinginannya bermain Gelper”,ungkap sumber kepada Tim Media.
Jadi terus terang sajalah kata orang yang disapa Oppung Sangat ini ,kami meminta kepada Bapak Bapak dari Penegak Hukum atau Kepolisian,supaya memberantas permainan Gelper ini sampai habis,dan jangan main tebang pilih.Kami ingin didaerah tempat tinggal kami ini bersih dari jenis Judi dan Narkoba.Dan apa bila nanti dari hasil pemberitaan ini tidak mendapat respon dari Bapak-Bapak penegak Hukum di Polres dan Polsek,maka kami dari beberapa Tokoh Agama dan juga Tokoh Masyarakat,akan membuat Laporan tertulis kepada Kapolda Riau di Pekanbaru,tegas si Oppung.