Nusantaranews24.Com Kubu Rohil. Adanya tindakan explorasi perusakan hutan mangrove yang berlokasi di bibir Bantaran dan Sungai Dusun Bako Akid, Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir belakangan ini telah membuat masyarakat setempat menjadi resah.
Dari hasil liputan dan informasi pada Jum’at 8/5/23 ditemukan Hamparan Hutan Mangrove yang brantakan akibat ditebang oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya beberapa hari terakhir persoalan ini sudah bukan rahasia dan menjadi konsumsi perhatian publik. Sekarang persoalan ini kini menjadi perhatian Polsek Kubu meski hingga saat ini belum ada laporan secara resmi baik dari masyarakat maupun Pemerintah desa setempat ke- Polsek Kubu.
Kendati demikian, Kapolsek Kubu AKP Zulmar SH melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riki Try Laksono mengaku akan melakukan koordinasi dengan Polres Rohil guna mengusut persoalan ini.
“Sampai dengan saat ini memang belum ada laporan resmi ke Polsek Kubu, kalaupun belum ada laporan,karena ini menyangkut cagar alam yang dilindungi oleh Undang-Undang Negara dalam hal Dampak Lingkungan Hidup, kita akan koordinasi dengan Polres Rohil,” kata Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Riki Try Laksono kepada Wartawan saat dikonfirmasi.
Diakui oleh Kanit Reskrim Polsek Kubu, sejauh ini masyarakat Kepenghuluan Sungai Panji-panji baru melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kubu terkait perusakan hutan mangrove di bantaran bibir pantai dan laut Sungai Panji-panji.
“Laporan resmi belum ada, masyarakat baru hanya sebatas berkoordinasi, melalui Kanit Intelkam Polsek Kubu,” ujarnya.
Kanit Polsek Kubu Try Laksono meminta jika ada melihat dan menemukan aktifitas dilapangan agar diinformasikan dan dihentikan, sembari pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Rohil. “Stop jangan ada dulu yang melakukan kegiatan, terkait dengan penegakan hukum, kita akan koordinasi dahulu dengan Polres Rohil,” pungkasnya.
“Selamatkan Hutan Dunia dari Kepunahan akibat ulah Manusia”.
Eko Pradana.S//Pimred.