Medan|Nusantaranews24com:Pakar Hukum, Dr Alpi Sahari, mengatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berhasil dalam menjalankan roda organisasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)
Menurutnya, keberhasil Irjen Panca memimpin Polda Sumut berstandar kepada dua nilai yakni, pertama, kebenaran yang diperoleh dari fakta yang berpangkal pada logika. Kedua, moralitas yang berasal dari hati nurani yang melahirkan sense of humanitiy dan terimplementasi pada keadilan transformative.
“Kedua standar dimaksud telah terfaktakan dalam kepemimpinan Irjen Panca yang terdeskrpsi dari repsonsibitas, transparansi dan akuntabilitas di dalam menjaga kepentingan harkamtibmas dan kamdagri di wilayah Sumatera Utara,” katanya, Selasa (16/5).
Alpi menerangkan, adanya statement dari salah seorang wakil rakyat di DPR RI yang berasal dari Sumatera Utara dengan menyatakan bahwa Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak telah gagal dan meminta Kapolri untuk mencopot jabatanya sebagai Kapolda Sumut tentunya tidak mendasar.
Ia pun menilai berbanding terbalik dengan fakta yang ada berupa keberhasilan Irjen Panca secara responsive, akuntabiltas dan tranparansi dalam menjalankan roda organisasi yang sepatutnya perlu diapresiasi oleh warga Sumatera Utara dalam menjaga stabilitas harkamtibmas dan kamdagri di wilayah Sumatera Utara.
“Menko Polhukam Prof Mahfud MD telah memberikan apresiasi atas kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Apresiasi itu tentunya didasarkan pada penalaran ilmiah yang berpangkal pada logika berfikir yang terdeskripsi dari fakta yang ada dan bukan didasarkan pada asumsi-asumsi yang tidak mendasar karena semua penalaran yang menggunakan pikiran sudah tentu berpangkal pada logika,” terangnya.
Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara itu menerangkan dengannya diperoleh hubungan antar pernyataan namun tidak semua anggapan atau pernyataan berhubungan dengan logika.
Hanya yang bernilai benar atau salahlah yang bisa dihubungkan dengan logika. Sehingga dalam sebuah diskursus keilmuan, kajian seputar logika memiliki andil yang signifikan terhadap perkembangan hal itu.
Terlebih lagi, kondisi masyarakat yang umumnya cenderung praktis tampaknya telah melupakan aspek terpenting tersebut dari diskursus keilmuan. Padahal sebuah konsep dianggap ilmiah jika mampu membuktikan validitas argumennya bukan menuduhkan dengan memberikan kesimpulan atas kegagalan dalam pengelolaan organisasi.
“Artinya bahwa argument yang tidak didasarkan pada validitas dimaknai sebagai emosional karena adanya suatu kepentingan yang tidak terakomodir dengan mengharapkan pengujian validitas dimaksud,” terangnya validitas bebas nilai didalam proses menemukan suatu kebenaran berdasarkan fakta bukan didasarkan pada asumsi.
“Hal ini yang saya lihat dalam kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Panca menemukan suatu kebenaran didasarkan pada rule of law yang benar, sehingga statement yang dikemukakan dengan mengatakan bahwa kepimimpinan Kapolda Sumut gagal total dalam menjalankan kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum penegak hukum seperti oknum polisi nakal merupakan bentuk argument yang tidak didasarkan pada validitas,” ujar Alpi.
“Untuk itu apabila statement ini dikemukanan oleh seorang yang dapat dikatakan sebagai Cendekiawan seharusnya bekerja secara sistematis, berfikir, dan berlogika serta menghindari diri dari subyektifitas pertimbangannya, meskipun hal ini tidak mutlak,” ujarnya yang pernah diminta sebagai saksi ahli pidana dalam kasus tindak pidana umum yang melibatkan oknum personel Polri.(Albs).
PenmasPoldasumut