Nusantatanews24.com- Rokan Hilir. Untuk menciptakan rasa nyaman serta Ketertiban diarea Pajak Lama Jl.Sudirman Baganbatu Kota Kec Bagan Sinembah,Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk didampingi Wakapolsek AKP.H.Syafyandra SH bersama personil lainnya Senin 5/6/23 melakukan penertiban pedagang kaki lima usai apel pagi.
Penertiban pedagang tersebut dilakukan,guna mencegah terjadinya lakalantas.
“Banyak sudah aduan masyarakat pada kami,tentang kondisi Pajak Lama Baganbatu ini.Ada yang karena Jalan yang menyempit karena diserobot Pedagang,ada pula karena parkiran, bahkan ada juga keluhan dan keresahan dari para pemilik ruko.Jadi untuk menanggapi keluhan ini,maka kita lakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan secara humanis.agar para pedagang menggelar dagangannya tidak lagi mengganggu sarana jalan Lintas dan halaman ruko,ucap Kapolsek.
Salah seorang pemilik Ruko yang enggan namanya dipublikasikan ketika diminta tanggapannya oleh Nusantaranews24.com mengaku sangat mengapresiasi serta mendukung kinerja pihak Kepolisian Bagan Sinembah. Selama ini kita sebagai pemilik Ruko sangat terganggu dengan aktifitas para pedagang depan Ruko.Selain depan ruko tertutup,belum lagi masalah sampah yang ditinggalkan mereka begitu saja,keluhnya.
Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah dan Kabupaten Rokan Hilir, diharapkan untuk bisa mengambil kebijakan ataupun mencari Solusi terbaik untuk masalah Pajak Lama Baganbatu.
Sebab dari pantauan media selama ini,kendati telah dilakukan penertiban oleh pihak yang terkait,beberapa hari kemudian pedagang dan parkir Ranmor akan berbuat menyerobot jalan lintas untuk usahanya kembali.Kinerja dari pihak Upika Bagan Sinembah perlu lebih dipertegas dengan tindakan nyata.Jika tidak,…siapa yang disalahkan….???
Eko Pradana.S/Redaksi.