Bangunan Pujasera Baganbatu,Belum Difungsikan.

Nusantaranews24.Com-Rokan Hilir. Hingga berita ini diturunkan Rabu 8/6/24,bangunan Pujasera yang terletak di Jl.Kapuas Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir belum juga difungsikan.

Bangunan yang telah memakai Anggaran APBD Rohil diera Pemerintahan Bupati Annas Maamun dari hasil pantauan atau investigasi media,kondisinya sudah sangat memprihatinkan.Anehnya lagi,kantor Dinas Pasar  yang berada tak jauh dari lokasi bangunan,UPT Dinas terkesan tidak mempunyai inisiatif bagaimana agar dapat difungsikan.

Kondisi bangunan yang terlihat semak ditumbuhi rerumputan seakan tidak bertuan,menjadikan bangunan seolah tidak bernilai,pada hal bangunan tersebut dari uang rakyat.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atau Bupati Rohil Afrizal Sintong diharapkan untuk dapat  turun tangan guna mencari atau memberi solusi,agar bangunan yang didanai APBD Rohil,supaya difungsikan sebagaimana mestinya.

Tokoh masyarakat Bagan Sinembah Suyatno berharap,agar Pujasera dapat dialih fungsikan sebagai Solusi untuk mengatasi padatnya pedagang Pajak lama.Kalaupun telah dilakukan tindak penertiban oleh APH  tanpa ada sikap tegas dari pihak terkait,niscaya tidak akan menjadikan kondisi pekan Baganbatu Pajak lama jadi tertib.

  • Camat Bagan Sinembah Ahmad Atin,saat hendak dikonfirmasi oleh Nusantaranews24.com tidak berada ditempat.Sementara Staf atau pegawai Camat Bagan Sinembah,tidak bersedia diminta keterangannya.

Pajak lama Baganbatu sebagai pasar tradisional yang menjadi sentral roda ekonomi,namun tak bisa dinafikan juga sebagai motor yang selalu menghasilkan produksi sampah terbanyak di Baganbatu.(NNC-01)

Eko Pradana.S/Red.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *