Galian C Diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga Selalu Telan Korban Warga

 

 

Deli Serdang //Nusantaranews24.com

 

Galian C berlokasi di Desa Tadukan Raga (persisnya terletak diatas jembatan Sei Basah Dusun III) Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang dinilai sudah sangat meresahkan.

Demikian dikatakan puluhan warga kepada wartawan Sabtu (22/7) yang lalu.

Lebih jauh diungkapkan warga, keresahan itu bermula lantaran aktivitas penambangan disana telah berulangkali menelan korban terutama para pengendara sepeda motor, pada Minggu Sore.(23/7/23)

Adapun pengendara yang sudah menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak sebanyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.

 

Diungkapkan warga lagi, terjadinya kecelakaan dimaksud disebabkan lantaran akses jalan disana kondisi lapangan yang sangat licin akibat dipenuhi material tanah dan lebih parahnya jika jalan tersebut basah sehingga membahayakan para pengendara khusus pengguna sepeda motor.

 

Menyikapi kondisi ini, warga yang sudah resah berharap kepada para pihak stekholder terkait dalam hal penindakan, terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dapat turun tangan menghentikan aksi Galian C tersebut yang diduga oleh sejumlah pihak itu membahayakan.

 

Disisi lain, seperti keterangan yang berhasil dirangkum awak media yang bertugas, bahwa aktivitas Galian C dimaksud bukan tidak pernah mendapat tindakan dari dinas terkait seperti Satpol PP dan lainnya. Namun entah bagaimana, Galian C tersebut tetap eksis berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.

 

Disisi lain, salah seorang warga bermarga Sidjabat mengungkapkan, terkait penindakan terhadap Galian dimaksud bukanlah hal yang sulit.

 

Pasalnya, seperti diketahui, lapak yang dijadikan penambangan Galian C tersebut merupakan lahan eks HGU kebun Patumbak PTPN 2 yang kemudian berstatus lahan garapan dan diduga belum berstatus penetapan hukum yang kuat. Jadi sudah jelas dapat dipastikan kalau Galian C ilegal disana Ilegal alias tidak mengantongi ijin.

 

Menyikapi permasalahan tersebut, Kades Tadukan Raga Mhd Dermawan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang berkordinasi dengan atasannya guna mencari solusi menuntaskan aktivitas Galian C yang sudah berdampak keresahan ditengah – tengah warga masyarakat tersebut.(Red/JH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *