Rokan Hilir,Riau-Nusantaranews24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama dengan Pemerintah Daerah menggelar sidang Paripurna penyampaian laporan pembahasan atas rancangan Perda perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir untuk Tanun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan penetapan APBD Perubahan,pada Jumat 29/9/2023 malam.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Abdullah didampingi wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Hamzah yang dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda serta Para Kepala OPD Rokan Hilir.
Saat sidang digelar Abdullah menerangkan,bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan yang sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan juga peraturan perundangan yang berlaku. Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir,ucap yang sapa Pak Dullah ini
Amansyah selaku tim Banggar dalam paparannya menyebutkan, adapun perubahan anggaran untuk pendapatan daerah mengalami perubahan sebesar Rp 2.440.309.791.610 dari sebelumnya sebesar Rp 2.148.166.099.483 atau bertambah sebesar Rp 292.138.692.127.
Kemudian belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.214.150.000.000 menjadi Rp 2.444.911.934.581 mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761.934.581.
Selanjutnya pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dari awalnya sebesar Rp. 65.983.900.517 sesuai dengan LHP BPK RI untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 0.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan dan TAPD yang telah bekerjasama dalam proses pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2023.
“Malam ini kita telah sepakat mengambil keputusan bersama pada APBD Perubahan, tentunya kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerja keras DPRD dan TAPD hingga APBDP ini disahkan,” kata Bupati.
Bupati menyebutkan, APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan keadaan rill dan kebutuhan yang sangat Prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.
Dengan telah ditetapkan APBDP tersebut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja dilingkup Pemerintah Kabupaten Rohil selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program beserta kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progress manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Rohil secara umum.
Bupati Afrizal Sintong menambahkan, adanya peningkatan APBD Perubahan itu, bisa dialokasikan terhadap kepentingan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang saat ini sebagian wilayah kondisi jalannya sangat memprihatinkan,Jalan Bagan Sinembah di Baganbatu. Selain itu juga, ada yang mengalami tunda bayar pada tahun 2022 yang lalu supaya diselesaikan secara keseluruhan,” pungkas Afrizal Sintong dalam sambutannya.(Eko Pradana S).
Editor :Redaksi NNC-01.