PANDEGLANG|nusantaranews24.com Sejumlah warga penerima Bansos PKH BPNT di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga menjadi korban pungli oleh oknum RT bahkan disinyalir ada aktor tertentu dibalik peristiwa tersebut, salah satunya terjadi di Desa Ciseurehen.
Melalui pengakuannya, praktek dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (Bansos BPNT ) diduga dilakukan oleh para oknum RT Desa Ciseurehen kepada semua keluarga penerima manfaat (KPM) dengan cara didatangi ke setiap rumah usai penyaluran dana bansos yang dibagikan oleh petugas PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Desa Ciserehen,
Hasil penelusuran awak media ke sejumlah penerima Bansos PKH bahwa dugaan pungli terjadi dilakukan oleh sejumlah oknum RT masing masing sebesar Rp. 100.000, sampai 200.000 – dari setiap KPM. BPNT.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa disini diwajibkan setor ke pada masing masing RT setelah usai pembagian ada yang mengantarkan langsung ke rumah pak RT ada juga yang didatangi RT kami ngasih sesuai arahan mereka kalau KPM BPNT ngasih Rp 100 ribu tapi KPM PKH ngasih nya berpreatif ada yang Rp 150 ribu juga ada yang ngasih Rp 200 ribu tergantung besar dan kecilnya uang yang didapatkan Nya disini semua KPM di wajibkan stor kepada masing-masing RT.
“hasil uang pungutan tersebut RT di stor kan ke kepala Desa misalnya satu RT mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta mereka setor kepada kepala desa sebesar Rp 2,7 juta belum lagi RT yang lainnya pungkasnya.
Beda halnya dengan ropi salah seorang RT saat dimintai keterangan melalui telepon WhatsApp mengatakan saya tidak pernah mungut pak ada pun KPM ada yang nganterin atau ngasih ke saya kalau di kampung saya ada sekitar 18 KPM dan uang dari KPM saya bagi bagi ke Desa ada ke para Prades kadang kalau dapat Rp 300 ribu saya kasih Rp 200 ribu kalau ke pak kepala Desa saya belum pernah pungkasnya.
Namun beda halnya dengan salah seorang RT yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa memang benar adanya pungutan kepada para KPM BPNT sebesar Rp 100 ribu rupiah per KPM dan saya juga diwajibkan setor 70% ke Desa dari jumlah uang yang didapatkan itu pun kadang-kadang KPM ada yang ngasih dan ada yang enggak tapi kalau KPM ada 10 orang saya tetap harus setor ke Desa 70 % mungkin itu termasuk kepala Desa dan masa cuma RT saya aja yang setor semua RT juga sama seperti saya, uang itu saya kasih ke pak Ujang pungkasnya.
Sementara itu kepala Desa belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan (JS).