PANDEGLANG|nusantaranews24.com JamP-Banten adakan audensi di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang dengan adanya dugaan kejanggalan dalam perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Rumah Potong Hewan (RPH) Pandeglang melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang provinsi Banten, yang dilaksanakan oleh CV. Bima Dwi Pramesti, CV. Sinar Cibaliung Utama, CV. Quality dengan nilai Miliaran Rupiah.
Begini dikatakan Sujana selaku ketua JAM-BANTEN pada saat diskusi, Maksud saya dengan Rekan – rekan yang hadir hari ini pada acara audiensi dengan pihak Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang kami membahas adanya dugaan gagal perencanaan pada pembangunan RPH kabupaten Pandeglang akan tetapi pihak Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang seolah tidak bertanggung jawab dan malah mengakui ketidak efektifpan bangunan RPH yang ada di Pandeglang dan minim PAD yang dihasilkan dari proses tersebut tapi anehnya ko dipaksakan,
Tambah, Nasir selaku Ketua DKPP di tempat yang sama, Kami tidak menutup memang adanya ketidak maksimalan dari mulut dan pelaksana pekerjaan akan tetapi ini bagian dari upaya memperbaiki kualitas dan manfaat agar dapat menambah PAD saya sebagai Kadis dan PPTK akan mengawal proses dan akan memangil yang tidak sesuai prosedur di lapangan,
Terkait dampak lingkungan ya kami tidak tau dan tidak perduli itu ada bidangnya kami yang penting ada progres dan tentu terserapnya anggaran dari pemerintah baik itu daerah maupun pusat Titupnya
Rohmat selaku peserta audisi menanyakan, Saya pertanyakan terkait mekanisme proses perencanaan dan pelaksanaan lelang kontrak pihak pelaksana pekerjaan yang diduga ada main dengan pengusaha sehingga terkesan abaikan etika teknis pelaksana proyek sarana umum yang menggunakan anggaran pemerintah daerah hingga miliaran rupiah
Harapannya, Kami menyampaikan beberapa harapan pemerintah harus bersikap tegas dan proporsional segera adakan kajian ulang dan jika kedapatan hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian uang daerah dan bahkan berdampak buruk kepada kepentingan masyarakat banyak. (Tim/red)