PANDEGLANG|nusantaranews24.co – Realisasi pembangunan dana desa tahap 2 tahun 2024, untuk Tembok Penahan Tanah (TPT), Pengarugan dan pembuatan Gorong-gorong yang menelan anggaran keseluruhan Rp.122.503.000 di kp Cikaludan Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada,hal itu diduga kuat menyalahi aturan dan disinyalir sarat korupsi.
.
Dugaan penyimpangan tersebut terungkap berdasarkan penelusuran awak media di lapangan yang menemukan kejanggalan terkait proyek TPT, Pengarugan dan pembuatan Gorong-gorong dalam pelaksanaannya.
.
Hal ini sungguh disayangkan mengingat anggaran pembangunan tersebut dikerjakan kurang maksimal dan terkesan asal jadi.
.
Terlihat jelas kejanggalan tersebut terindikasi curi kuantitas demi meraup keuntungan yang lebih besar. Pemasangan dasar pondasi batu kali hanya ditumpuk saja. Bahkan, terkesan hanya menancap di lumpur yang masih berair, bahkan pondasi naik keatas akar pohon dan hal itu tidak lah di benarkan.
.
adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan di akibatkan karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga tim panitia pelaksana dalam melaksanakan tugasnya untuk kegiatan terindikasi asal jadi diduga abaikan Mutu dan kualitas suatu pekerjaan.
Di tambah lagi lebih parah nampak bangunan tembok penahan tahan untuk pemasangan pondasi tidak sesuai spek, hal ini tentunya perlu adanya uji materi yang dilakukan oleh pihak terkait.
Bukan hanya TPT pelaksanaan penguruganpun asal-asalan hanya arugan tanah dan parahnya lagi tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu melainkan langsung di pasang batu belah di atas arugan tanah.
.
Menanggapi adanya dugaan mark’up dan proyek pembangunan TPT asal jadi Aan Andrian selaku Aktivis FPR (Front Pendamping Rakyat) kabupaten Pandeglang dirinya sangat menyayangkan atas kinerja TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Curugciung yang diduga pengerjaan bangunan tersebut asal jadi (Asja) bahkan menurutnya kwalitas bangunan tidak sesuai spesifikasi yang akan mengakibatkan bangunan tersebut kekuatannya tidak akan bertahan lama.
” Saya liat langsung ke lokasi bangunan yang terpampang tiga papan informasi yang masing-masing anggranya sangat fantastis menurut saya itu cara pengerjaannya asal jadi tidak mengedepankan kwalitas dan kwantitas” Tegas Aan ke awak media, Sabtu 13/08/2024.
Melihat hal ini kata Aan dirinya akan segera melayangkan surat Audensi ke pihak muspika kecamatan cikeusk mengingat banyaknya temuan kejanggalan di pembangunan yang ada di desa Curugciung khususnya.
Ketengan terpisah ketua TPK Desa Curugciung mengaku pekerjaan tersebut sudah selesai di kerjakan saat ini menunggu alat berat untuk dilakukan pemadatan hanya saja menurut dia pemadatan akan di laksanakan memakai alat berat yang bebanya hanya 1.5 ton (baby stum).
” Bangunan sudah selesai hanya saja kami nunggu jembatan/ gorong-gorong yang belum kering maknya alat stum belum kami turunkan” terangnya ke awak media via WhatsApp.
Pantauan awak media dan Aktivis terlihat pengerjaan bangunan tersebut yang menelan anggaran seratus juta ke atas itu di sayangkan cara pengerjaannya kurang maksimal apalagi di rencanakan akan di padatkan pake alat berat yang bebanya hanya 1.5 ton, sehingga membuat pergerakan Aktivis Pandeglang selatan akan melakukan Audensi ke pihak tim monep kecamatan cikeusk.
Hingga berita ini dimuat, tim media dan Aktivis masih terus menelusuri dugaan penyimpangan di desa tersebut.
Dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi yang kompeten serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dugaan mark’up ini secepatnya bisa ditindaklanjuti.
Lain halnya dengan PJ Kepala Desa Curugciung Rohmani saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa hari Senin aja kang kami tunggu di kantor Desa akan saya jelaskan sejelas-jelasnya pungkasnya
Sementara itu pihak kecamatan Cikeusik Belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan.”(Red)