PANDEGLANG|nusantaranews24.com – Proyek pembangunan Paving Block pada Program Penyelenggaraan PSU Perumahan dalam Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Ultilitas Umum di Perumahan untuk menunjang fungsi hunian melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PERKIM) Kabupaten Pandeglang, disoal. Pasalnya, proyek yang didanai APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp.112 Juta lebih diduga Material yang digunakannya tidak sesuai spesifikasi.
.
Demikian diungkapkan Tb. Aujani Presidium Aktivis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) bahwa material yang digunakan dalam proyek Paving Block yang dikerjakan oleh CV. Putra Dika yang berlokasi di Jalan Lingkungan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi diduga tidak sesuai spesifikasi teknik pekerjaan.
.
Aktivis TURKI menduga bahwa Kontraktor Pelaksana CV. Putra Dika dalam pengerjaan proyek Paving Block yang ada di Desa Sidamukti, bahan material yang digunakan seperti Casting diduga tidak sesuai spesifikasi. Itu jelas hanya untuk meraup keuntungan besar tanpa memikirkan kualitas pembangunan.
.
“Faktanya, beberapa hari yang lalu di lokasi pembangunan, material yang digunakan seperti Casting yang digunakan saat diukur hanya 16 cm, padahal yang seharusnya 20 cm. Selain itu hamparan abu batu terkesan asal asalan, bahkan ketinggiannya pun juga dinilai janggal serta para pekerja tidak dilengkapi K3,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Somantri, Sekjen AWDI Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, perusahaan yang melakukan pekerjaan di ruas jalan Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, itu diduga dalam pengerjaannya bahan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, ditambah lagi tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kami duga ini hanya menghamburkan uang negara saja tanpa memikirkan kualitas pembangunan bahkan tidak mengedepankan aturan aturan yang berlaku, jelas ini tidak bisa dibiarkan.
Masih kata Somantri, AWDI pun menanyakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pembangunan tersebut apakah itu dibenarkan, dan konsultan pengawasnya juga. Kemana mereka dengan adanya pembangunan seperti itu terkesan tutup mata dan telinga. Kemungkian dalam waktu dekat Kami akan segera melayangkan surat resmi ke kantor Dinas Perkim Kabupaten Pandeglang, untuk melakukan Audiensi,” pungkasnya.
Sementara itu, Epul Kontraktor Pelaksana CV Putra Dika saat di konfirmasi media, Rabu (11/12/2024) melalui pesan whatsApp, tidak memberikan hak jawab dan klarifikasinya, sampai ditayangkan pemberitaan. (Tim/red)