Bantuan PKH BPNT Di Desa Kutamekar Diduga Dipangkas Oknum RT Dan RW

PANDEGLANG|nusantaranews24.com, Bansos (Bantuan Sosial) yang di salurkan oleh PT. POS (Persero) Pandeglang, untuk warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Keluarga Harapan (PKH) secara Tunai yang di terima langsung oleh Keluarga Penerima Mamfaat (KPM).

Pasalnya ; Dalam penyaluran Bansos yang di salurkan langsung di kantor Desa Kutamekar, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Prov.Banten, tidak seperti yang diharapkan warga penerima bahkan dikeluhkan.

Justru teknis penyaluran Bansos terindikasi adanya pungutan yang dilakukan oknum Aparatur pemerintah desa yang diduga menjadi koordinator penyalur Bansos untuk warga PKH.

Warga penerima Bansos pada Program PKH di Desa Kutamekar mengeluhkan adanya pungutan liar “Pungli” yang tidak jelas peruntukannya yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Aparatur pemerintah Desa Kutamekar.

Hal tersebut , menurut warga, Oknum inisial (D) dan (P) meminta sejumlah uang dari warga penerima Bansos dengan alasan untuk RT Rp 50.000 dan untuk RW Rp. 50.000 juga untuk Kepala Desa 50.000 jadi total yang dipangkas oleh mereka sebesar Rp 150.000 perkpm

Perlakuan oknum meminta uang yang dianggap menjadi dugaan unsur pungli, disampaikan oleh Beberapa orang warga Desa Kutamekar berinisial (Ns) dan (KW) kepada awak media, mewakili warga lainnya.

Mengetahui hal itu, kalangan warga Desa Kutamekar, sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Semestinya tidak boleh ada oknum memungut atau melakukan pemotongan uang dari penerima Bansos, Apalagi yang melakukan oknum perangkat desa atau RT/RW.

Karena dalam aturan Kementerian sosial sudah jelas tidak ada pungutan atau potongan dalam bentuk apapun atau mengatas namakan alasan apapun kepada penerima Bansos.katanya.

Seharusnya masyarakat penerima mamfaat Bansos dari pemerintah,tidak dibebani potongan seperti yang dilakukan oknum Aparatur pemerintah Desa Kutamekar itu, memanfaatkan masyarakat miskin untuk mendapatkan uang untuk kepentingan kelompok tertentu dengan cara yang tidak benar dan sebelum pencairan mereka umum kan di group whatsap bahwa harus ngasih ke RT/RW dengan nilai yang sudah ditentukan oleh mereka setelah para KPM menerima uang langsung didatangi oleh RT/RW meminta uang sebesar Rp. 150.000 dengan alasan untuk Kepala Desa dan RT/RW
ucap warga Kutamekar selasa (24/12/2024)

Masih di katakan warga Kutamekar soal pemotongan Bansos,dengan alasan untuk Kepala Desa, RT/RW, ketika diminta keterangannya, Amin selaku Kepala Desa Kutamekar melalui pesan whatsap mengatakan bahwa, Iya untuk ipormasi yang bapak sampaikan ke sayah syh ucapkan terima kasih🙏🙏 kalau terkait ada pungutan atau pun pemberian dari kpm ke RT, RW itu tnpa sepengetahuan saya dan tidak ada instruksi dari syh,, dan saya pun blum kompir Masih ke lapangan apa sebenarnya yang terjadi di lapangan, Pungkasnya

Sementara itu RT/RW belum terkonfirmasi sampai ditayangkannya pemberitaan. (Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *