PANDEGLANG| nusantaranews24.com Kepala desa Simpangtiga blokir kontak wartawan pada saat konfirmasi soal proyek pembangunan jalan di desa. Padahal peran pers sangat penting demi mengawasi penyaluran dana negara yang di titipkan ke desa-desa,
.
Kades Simpangtiga Saat dikonfirmasi soal kualitas pembangunan di desanya malah memblokir kontak wartawan kabardigital.com.
.

“karena pada umumnya kades adalah di pilih oleh rakyat jadi masyarakat wajib mengawasi kinerja kepala desa dimana pun siapa pun kapan pun
Sebelumya ( S) tujuannya ingin konfirmasi soal pembangunan rambat beton yang berada di desa Simpangtiga kecamatan Patia, namun (S ) malah dapat perilaku yang tak pantas dari oknum Kades Simpangtiga.
Pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa diduga dikerjakan Asal Jadi. Pasalnya pembangunan jalan rabat beton, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Lokasi pembangunan rabat beton di kampung Pasir Ipis Desa Simpangtiga, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kamis. (23/01/2025).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, Jalan rabat beton dikampung Pasir Ipis yang dibangun menggunakan anggaran dana desa TA. 2024. diduga Asal jadi
Namun fakta yang ditemukan di lapangan pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, dan hampir sepanjang jalan tersebut mengelupas dan retak sehingga menjadi pertanyaan berbagai pihak.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran dana desa (DD) yang merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Dalam perilaku oknum kades Simpangtiga yang memblokir nomor wartawan membuat AWDI geram.
Hingga Bendahara Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang Andi Irawan angkat bicara.
Oknum kades ini harus segera dilaporkan ke APH dan juga Kami AWDI mendesak dinas DPMD agar segera menegur dan memanggil oknum kades itu karena ini sangat parah jika hal ini dibiarkan maka semakin brokbrok pemerintah desa Simpangtiga ini seharusnya seorang kades itu melayani siapa pun yang ingin konfirmasi soal perkembangan pembangunan di desa nya bukan malah menolak wartawan yang hendak konfirmasi ini jelas oknum kades begini tak punya etika tegasnya Andi Bendahara AWDI DPC Kabupaten Pandeglang,” ( Tim/red)