Tipidter Polres Rohil Pantau Produk Minyak Goreng Kemasan Dibeberapa Toko Dan Grosir

Rohil – Demi memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan selama bulan Ramadhan. Tim Tipidter Polres Rohil melakukan pengecekan volume isi minyak goreng Merk “Minyak Kita” di beberapa toko di wilayah Bagansiapiapi pada Selasa, (11/03/2025) sekira pukul 16:00 WIB.

Dalam kegiatan ini Tim Tipidter Reskrim Polres Rohil dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Rohil, IPTU Ridho Alfiyan Syahputra didampingi anggotanya Briptu Arya Maulana, S.H., M.H.Briptu Anang Tri Mulyo Hasibuan, S.H.Briptu Rian Prayuda,
Bripda Ignasius Edu Gusra Sinaga.

Sedangkan dari pihak pemerintah daerah turut hadir Sekretaris Disperindagsar Rohil, Zamri , Panera Disperindagsar Rohil, M.Sobri Pengelola Pasar Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Rohil, Ali Usman dan Analis Perdagangan Bidang Perdagangan Dalam Negeri Rohil, Lailizah.

Pengecekan dilakukan beberapa grosir dan Toko UD. Bintang Dewi di Bagansiapiapi ditemukan Stok Barang minyak goreng sebanyak 4 kotak, dalam 1 kotak, berisi 12 bungkus, 1 bungkus 1 liter, Harga Barang per kotak 168 Ribu rupiah yang di beli atau di order dari PT.Wilmar Dumai , kemudian dijual ke Grosir kecil dengan harga 16.000 ribu rupiah per liter .

Dari hasil pengecekan yang dilakukan menunjukkan bahwa volume isi minyak goreng kemasan merk “Minyak Kita” sesuai dengan yang tertera di kemasan. Tim Tipidter Reskrim Polres Rohil melakukan pengecekan ini menggunakan alat pengukur volume untuk memastikan kesesuaian volume isi minyak goreng dengan yang tertera di kemasan.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H melalui Kasat Reskrim AKP
I Putu Adi Juniwinata S.Tr.K. S.I.K M.Si saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan volume isi minyak goreng merk minyak Kita lakukan untuk memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di pasar sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk tersebut,” kata Iptu Ridho Alfiyan Syahputra saat dilokasi .

” Polres Rohil akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di pasar untuk memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar yang berlaku.” Pungkas AKP I Putu AdI Juniwinata .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *