Nusantaranews24.Com-Rohil.
Ditemukannya gudang tempat penimbunan BBM jenis pertalite yang diduga illegal,milik salah satu warga dusun sungai Dua Kecamatan Balai jaya,Rokan Hilir.
Semakin maraknya modus penjualan atau permainan curang dengan cara memperjual belikan BBM (bahan bakar minyak) jenis pertalite dan solar yang di duga di lakukan seorang warga dusun Sei dua Kelurahan Balai jaya, Kecamatan Balai jaya kabupaten Rohil Riau,di duga untuk spekulasi penjualan sehingga menimbulkan ketiadaan BBM di SPBU .
Hasil observasi dilapangan,didapatkan info dari warga setempat bahwa penyimpangan BBM ini melibatkan oknum APH untuk menimbun hasil langsiran yang di beli dari SPBU(stasiun pengisian bahan bakar umum)kemudian dengan cara di timbun/kumpulkan dari para pengepul ke gudang seperti yang di temukan dari Tim awak media Nusantaranews24.Com pada hari Senin 12 may 2025 didalam gudang tepat di belakang rumah warga yang berisikan BBM didalam beberapa drum Viber biru dan jerigen berisikan bahan bakar minyak siap jual yang melebihi HET resmi dari Pertamina
Sekira PKL 17.00 wib,
Sementara itu seorang perempuan paruhbaya yang tak mau menyebut namanya,saat konfirmasi awak media menyampaikan,kedepan aja pak,kegudangnya saja langsung,itu punya Ambarita pinggir lintas. Orang Bapak mau cari informasi, keterangan,…ya.
Setelah itu perempuan paruh baya tersebut berlalu tidak ada memberi komentar keterangan apa apa.
Akan tetapi mengacu pada undang undang migas pasal 55 nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dinyatakan bahwa setiap orang yang menyala gunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak(BBM)yang di subsidi pemerintah dapat di pidana dengan pidana penjara.paling lama 6 tahun atau denda 60 miliar rupiah.tindakan penyalahgunaan ini termasuk penimbunan dan atau penyalagunaan minyak bumi dan gas yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Di minta tindakan tegas dari APH khusun nya Polda Riau.untuk mengusut tuntas kasus penimbunan BBM ini.karna di duga adanya oknum aparat yang melindungi pelaku kejahatan ekonomi.
Kapolres Rohil Bagian Tipiter diminta untuk segera menggulung komplotan penyalahgunaan BBM tersebut.
Kapolda Riau juga diminta untuk jangan tutup mata,sebab dugaan adanya keterlibatan Oknum APH ada didalam. (Tim)