Nusantaranews24.com, Kubu Raya, Kalbar — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, mendesak Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos., agar segera mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Supratmansyah S,T, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya.
Desakan tersebut muncul setelah pihak LIN Kubu Raya menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan di Desa Kumpai, Sungai Ambangah, yang menelan anggaran sekitar Rp958 juta.
Menurut Nurjali, pihaknya telah dua kali mendatangi kantor Dinas PUPR Kubu Raya untuk mengonfirmasi temuan tersebut, namun belum berhasil bertemu dengan kepala dinas.
“Kami sudah dua kali datang ke kantor Dinas PUPR. Pertama kali tidak bisa bertemu karena alasan rapat dari pagi hingga sore. Hari ini kami datang lagi, tapi tetap tidak bisa ditemui,” ujar Nurjali kepada awak media.
Pihak LIN Kubu Raya juga menyoroti bahwa proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta telah menimbulkan keluhan dari warga dan Ketua RT setempat. Hingga kini, baik Rama pihak pelaksana proyek CV Rimpang Bumi Katulistiwa maupun konsultan pengawas CV Buana Lintang Katulistiwa belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat dan telepon.
“Semua pihak terkesan bungkam seribu bahasa, padahal pemberitaannya sudah viral di berbagai media daring,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurjali menduga adanya indikasi kongkalikong antara pihak dinas, kontraktor, dan konsultan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, seorang petugas keamanan Dinas PUPR Kubu Raya saat dikonfirmasi mengaku tidak berwenang memberikan izin masuk bagi tamu tanpa janji terlebih dahulu.
“Kami tidak berani memberi izin masuk kalau tidak ada janji dengan kepala dinas. Apalagi beliau masih Plt, semua tamu harus terjadwal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepala dinas saat itu tidak berada di tempat karena dipanggil oleh Bupati Kubu Raya, sementara sejumlah pejabat lain sedang bertugas di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Nurjali mengaku heran terhadap sistem pelayanan publik di dinas tersebut.
“Kami hanya ingin mengadukan dugaan masalah proyek jalan, tapi malah dihadapkan dengan birokrasi berlapis. Dari jawaban petugas, seolah memang ada perintah agar tidak mengizinkan siapa pun menemui kepala dinas jika bukan orang penting. Seperti inikah birokrasi di Kabupaten Kubu Raya?” ucapnya dengan nada kecewa.
DPC LIN Kubu Raya menilai bahwa sistem pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya perlu dievaluasi secara menyeluruh, karena dinilai belum mencerminkan semangat pelayanan publik yang terbuka dan responsif terhadap masyarakat.
“Birokrasi seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan hanya melayani orang-orang berkepentingan. Kami berharap Bapak Bupati Kubu Raya yang bijak dapat mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini,” tutup Nurjali.
Sumber: Ketua DPC LIN Kubu Raya
Penulis: Abd Aziz